
Panongan, — Pemerintah Desa Panongan resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 sebagai komitmen bersama untuk mendorong pembangunan yang lebih berkelanjutan, transparan, dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Apa itu APBDes?
APBDes adalah rencana keuangan tahunan desa yang ditetapkan untuk membiayai seluruh kegiatan pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan masyarakat. APBDes disusun berdasarkan musyawarah bersama warga, BPD, dan pemerintah desa, sehingga benar-benar mencerminkan suara masyarakat.

Fokus Anggaran 2025: Untuk Desa yang Maju dan Sejahtera
Berikut adalah beberapa prioritas penggunaan APBDes 2025 Desa Panongan:
✅ Peningkatan Infrastruktur Desa
Pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan, drainase, dan penerangan jalan umum untuk mendukung mobilitas warga dan akses usaha.
✅ Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan
Dukungan operasional untuk Posyandu, insentif kader kesehatan, serta program beasiswa untuk pelajar berprestasi.
✅ Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Pelatihan UMKM, dukungan modal bergulir, serta program pertanian dan peternakan terpadu bagi warga desa.
✅ Digitalisasi Layanan Desa
Pengembangan sistem informasi desa dan layanan administrasi berbasis digital agar lebih cepat, mudah, dan transparan.
✅ Penguatan Kelembagaan dan Sosial
Peningkatan kapasitas aparatur desa dan program kepemudaan serta kegiatan sosial seperti santunan lansia dan disabilitas.
