
Panongan, 5 Juni 2025 — Pemerintah Desa Panongan kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan partisipasi publik melalui pelaksanaan Rapat Pembahasan APBDes Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Balai Desa Panongan, dengan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat.
Acara yang berlangsung dengan penuh antusias tersebut diikuti oleh:
Perwakilan RT/RW
Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama
Kader PKK, Karang Taruna, dan Posyandu
Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Perangkat Desa Panongan
Rapat Dibuka untuk Semua Aspirasi
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Panongan, Bapak Suhendi, warga diberi ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan kebutuhan dan usulan pembangunan. Beberapa poin aspirasi yang mengemuka antara lain:
- Perbaikan jalan lingkungan dan drainase di beberapa titik rawan banjir
- Penambahan fasilitas olahraga dan ruang terbuka hijau
- Program pelatihan keterampilan untuk pemuda dan ibu rumah tangga
- Peningkatan layanan Posyandu dan kegiatan sosial lansia
Musyawarah Jadi Dasar Penyusunan Anggaran
Seluruh masukan warga yang dikumpulkan dalam rapat ini akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), yang kemudian dituangkan dalam APBDes 2025. Proses ini bertujuan agar anggaran desa benar-benar menjawab kebutuhan nyata di lapangan.
“Kami ingin anggaran desa bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga. Maka dari itu, suara masyarakat adalah yang utama,” ujar Kepala Desa Panongan.
Transparansi dan Kolaborasi Jadi Kunci
Pemerintah Desa Panongan menegaskan bahwa transparansi penggunaan dana desa dan kolaborasi antarwarga akan terus menjadi landasan dalam pelaksanaan program. Hasil rapat ini akan segera dituangkan dalam draf akhir APBDes yang akan disahkan bersama BPD.